Jakarta, IDN Times - Suasana Sidang Paripurna DPRD Siak terkait pengesahan APBD Perubahan 2026 mendadak tegang pada Rabu (30/9/2026). Bupati Siak, Afni Zulkifli, kecewa setelah menerima sepucuk surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai pemangkasan kembali Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk Kabupaten Siak pada 2027. Afni memprotes keras pemotongan anggaran tersebut.
"Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen. Di tengah kita sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di kampung-kampung hingga ke dusun-dusun, pusat kembali memangkas hak kita," kata Afni dalam keterangan resminya.
