Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Siak Meradang DBH Migas Dipangkas Pemerintah Pusat 70 Persen
Bupati Siak, Afni Zulkifli. (Dok. Istimewa).
  • DBH Migas Kabupaten Siak diproyeksikan kembali dipangkas hingga sekitar 70 persen pada 2027, setelah sebelumnya berkurang sekitar 50 persen pada APBN 2026.

  • Bupati Siak Afni Zulkifli mempertanyakan dasar perhitungan Kemenkeu dan menilai pemangkasan berdampak pada pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.

  • Pemkab Siak akan meminta audiensi dengan Kemenkeu, membuka data perhitungan secara transparan, serta menagih kurang bayar DBH yang disebut terutang sejak 2023.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?
Vote Now
2023

Kurang bayar DBH dari pusat disebut telah terutang sejak 2023.

2026

DBH Migas Siak dipangkas sekitar 50 persen pada APBN 2026.

Rabu (30/9/2026)

Sidang Paripurna DPRD Siak terkait pengesahan APBD Perubahan 2026 mendadak tegang setelah Afni menerima surat dari Kemenkeu.

2027

DBH Migas Siak diproyeksikan dipangkas sekitar 70 persen dan tersisa Rp40 miliar. Pemkab Siak akan meminta audiensi dengan Kemenkeu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?
Vote Now
  • What?
    DBH Migas Kabupaten Siak diproyeksikan dipangkas sekitar 70 persen pada 2027, setelah berkurang sekitar 50 persen pada APBN 2026.
  • Who?
    Bupati Siak Afni Zulkifli memprotes pemangkasan tersebut, sementara Kementerian Keuangan menyampaikan pemberitahuan melalui surat.
  • Where?
    Persoalan pemangkasan dibahas dalam Sidang Paripurna DPRD Siak dan berkaitan dengan DBH Migas untuk Kabupaten Siak.
  • When?
    Ketegangan terjadi pada Rabu (30/9/2026), dengan pemangkasan berikutnya diproyeksikan untuk 2027.
  • Why?
    Afni mempertanyakan pemangkasan karena Siak merupakan daerah penghasil migas dan membutuhkan anggaran untuk kebutuhan dasar serta pembangunan infrastruktur.
  • How?
    Pemkab Siak akan mengirim surat resmi, meminta audiensi dengan Kemenkeu, dan meminta data serta rumus perhitungan dibuka secara transparan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?
Vote Now

Bupati Siak Afni Zulkifli mendapat surat dari Kementerian Keuangan tentang uang DBH Migas yang akan dipotong lagi. Tahun depan, potongannya sekitar 70 persen. Afni merasa Siak dirugikan karena membutuhkan uang untuk kampung dan dusun. Pemerintah Kabupaten Siak akan meminta bertemu Kemenkeu dan menanyakan cara menghitungnya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?
Vote Now

Pemkab Siak menyampaikan keberatan melalui jalur resmi dengan rencana mengirim surat dan meminta audiensi langsung kepada Kemenkeu. Langkah tersebut membuka ruang untuk membahas data, rumus perhitungan, serta pembayaran kurang bayar DBH secara transparan, termasuk hak DBH yang disebut telah terutang sejak 2023.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Suasana Sidang Paripurna DPRD Siak terkait pengesahan APBD Perubahan 2026 mendadak tegang pada Rabu (30/9/2026). Bupati Siak, Afni Zulkifli, kecewa setelah menerima sepucuk surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Surat tersebut berisi pemberitahuan mengenai pemangkasan kembali Dana Bagi Hasil (DBH) sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk Kabupaten Siak pada 2027. Afni memprotes keras pemotongan anggaran tersebut.

"Baru saja kami dapat kabar bahwa DBH Migas Siak dipangkas lagi tahun depan. Setelah tahun ini dipangkas 50 persen, tahun depan sekitar 70-an persen. Di tengah kita sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar di kampung-kampung hingga ke dusun-dusun, pusat kembali memangkas hak kita," kata Afni dalam keterangan resminya.

1. Pemangkasan besar-besaran mencapai 70 persen

Bupati Siak Afni Zulkifli dalam audiensi dengan KPK (dok. Pemkab Siak)

Afni menjelaskan pemotongan DBH Migas untuk Kabupaten Siak terjadi secara beruntun. Setelah dipangkas sekitar 50 persen pada APBN 2026, daerahnya kini harus menghadapi proyeksi pemangkasan lebih dalam hingga untuk 2027.

Proyeksi DBH Migas Siak pada 2027 diperkirakan hanya tersisa Rp40 miliar. Sebelumnya, daerah yang dijuluki Kampung Istana tersebut pernah menerima DBH Migas dengan angka fantastis, mencapai Rp400 miliar.

"Kami hanya butuh penjelasan. Kemenkeu pakai jurus dan rumus apa menghitung dana bagi hasil migas Siak hingga dipangkas 70 persen?" ujar Afni.

2. Tuntut keadilan bagi daerah penghasil

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, bertemu dengan Bupati Siak, Afni Zulkifli, untuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). (Dok.Pemkab Siak)

Sebagai salah satu daerah penghasil migas terbesar di Indonesia selama puluhan tahun, Afni merasa Siak berhak mendapatkan perlakuan yang lebih dari pusat. Selama ini, kehidupan masyarakat Siak bersinggungan langsung dengan aktivitas industri hulu migas, mulai dari sumur eksplorasi hingga jaringan pipa ratusan kilometer.

Afni menegaskan persoalan ini bukan sekadar angka dalam postur APBD, melainkan hak otonomi daerah yang dirasa telah direnggut. Pemangkasan anggaran yang drastis ini dinilai akan memengaruhi keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar masyarakat hingga ke pelosok.

"Ini tentang ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang bagi Siak sebagai salah satu daerah penghasil," ujar Afni.

3. Minta audiensi Kemenkeu

Bupati Siak, Provinsi Riau, Ibu Afni Zulkifli. (IDN Times/Mikho Fridolin Siahaan)

Karena itu, Pemkab Siak akan melayangkan surat resmi kepada pemerintah pusat dan meminta ruang audiensi langsung dengan Kemenkeu. Afni berharap pemerintah pusat bersedia membuka data dan rumus penghitungan secara transparan.

Selain masalah pemangkasan, Afni juga menagih pembayaran kurang bayar DBH dari pusat yang menurutnya telah terutang sejak 2023. Afni menolak keras jika wacana pelunasan kurang bayar sebesar Rp140 miliar tahun depan, justru dijadikan tameng untuk mengurangi hak DBH Migas tahun berjalan.

"Kurang bayar DBH Migas adalah hak rakyat Siak dan kewajiban pusat, sudah terutang lama, jadi bayarlah," ucap Afni.

Sampaikan pendapatmu

Apa langkah paling penting untuk menyelesaikan polemik DBH Siak?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article