Hendra Subrata (KBRI Singapura)
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Hendra selama empat tahun penjara pada 2010 lalu, karena terbukti bersalah melakukan percobaan pembunuhan pada rekan bisnisnya, Hermanto Wibowo.
Ia beberapa kali memukul rekan bisnisnya dengan barbel, sehingga korban mengalami luka dan tidak sadarkan diri. Usai divonis bersalah, Hendra kabur dan menjadi buron saat akan dieksekusi.
Polda Metro Jaya berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada 28 September 2011, menerbitkan surat daftar pencarian orang.
Hendra menjadi buron selama 10 tahun dan tidak pernah menjalani hukumannya.
Keberadaan Hendra Subrata diketahui ketika hendak memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura. Namun Hendra sudah berganti jati diri dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.
Kecurigaan muncul saat petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura mewawancarai dan meneliti berkas Endang Rifai. Hendra alias Endang mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama. Ia ingin cepat selesai karena harus menjagai istrinya yang sakit di rumah.
Hendra mengaku, ketika istrinya memperpanjang paspor prosesnya bisa lebih cepat. Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.
Dari penelusuran petugas Atase Imigrasi memang didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata.
Petugas Atase Imigrasi kemudian mencoba mendalami mengapa nama suami yang dituliskan istrinya bukan atas nama Endang Rifai.
Hendra Subrata mulai merasa bersalah dan mencium gelagat bahwa pemalsuan jati dirinya terungkap. Apalagi kemudian Atase Kepolisian dan Atase Kejaksaan mulai dilibatkan untuk melakukan pendalaman.
Namun petugas Atase Imigrasi tidak bisa melakukan tindakan, karena harus diperiksa silang dengan data yang ada, siapa nama asli dari Endang Rifai. Apalagi Hendra Subrata juga meminta izin pulang karena istrinya sakit dan tidak ada yang menjaga di rumah.
Selanjutnya, Hendra Subrata diminta datang kembali ke KBRI guna pemeriksaan terkait perpanjangan paspor yang diajukan. Namun, ia tidak pernah datang kembali karena tahu persembunyiannya sudah terbongkar.