Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Buruh Kepung Gedung MK Jelang Putusan Gugatan UU Omnibus Law

Sejumlah buruh menggelar demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (2/10/2023). (IDN Times/Amir Faisol).
Jakarta, IDN Times - Massa aksi dari elemen buruh mengepung Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pembacaan putusan gugatan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023, Senin (2/10/2023).
Pantauan IDN Times, massa dari elemen buruh menggelar unjuk rasa di dua lokasi yang berbeda. Pertama, aksi unjuk rasa dilakukan kawasan patung kuda yang berasal dari aliansi Partai Buruh.
Kemudian massa aksi dari kelompok Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan longmarch menuju sisi belakang Gedung MK. Mereka bergerak menuju sisi belakang gedung setelah selesai membakar ban.
“Kita bakal jalan ke sisi sebelah kiri (arah) Gedung MK,” ujar sang orator.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us