Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruh Migran Hadapi Masalah Sejak Berangkat hingga Bekerja
Perwakilan KASBI dari bidang Departemen Migran, Siti Nurhalimah (IDN Ti1mes/Aryodamar)
  • KASBI menyoroti masalah buruh migran Indonesia yang sudah muncul sejak proses penempatan, termasuk minimnya pembekalan dan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
  • Banyak pekerja diberangkatkan tanpa kesiapan bahasa dan pemahaman aturan negara tujuan, membuat mereka rentan terhadap pelanggaran hak saat bekerja di luar negeri.
  • Praktik ilegal oleh agen penyalur seperti penggunaan calling visa masih marak, sehingga KASBI mendesak adanya pembenahan menyeluruh dari perekrutan hingga penempatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
1 Mei 2026

Perwakilan KASBI, Siti Nurhalimah, menyampaikan persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia dalam aksi May Day di depan gedung DPR Jakarta. Ia menyoroti minimnya pembekalan, lemahnya pengawasan, dan maraknya praktik ilegal dalam penempatan pekerja migran.

kini

KASBI menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh terhadap sistem perekrutan dan penempatan buruh migran untuk mencegah eksploitasi dan pelanggaran hak.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KASBI mengungkap berbagai persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia, mulai dari proses keberangkatan hingga bekerja di luar negeri, termasuk lemahnya pembekalan dan pengawasan.
  • Who?
    Pernyataan disampaikan oleh Siti Nurhalimah, perwakilan KASBI bidang Departemen Migran, saat aksi May Day di depan gedung DPR.
  • Where?
    Keterangan disampaikan di depan gedung DPR, Jakarta, dalam rangkaian aksi Hari Buruh atau May Day.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Jumat, 1 Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional.
  • Why?
    KASBI menilai minimnya pelatihan dasar dan lemahnya perlindungan menjadi penyebab utama kerentanan buruh migran sejak proses penempatan hingga bekerja di negara tujuan.
  • How?
    Buruh migran diberangkatkan tanpa kesiapan bahasa dan pemahaman aturan kerja; praktik ilegal agen seperti calling visa juga menyebabkan penempatan tidak sesuai dan risiko eksploitasi meningkat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak pekerja dari Indonesia mau kerja di luar negeri tapi susah. Dari sebelum berangkat sudah ada masalah karena tidak diajarin cukup dan tidak tahu aturan di sana. Ada juga agen nakal yang bohong dan bikin mereka kerja tidak sesuai janji. Sekarang orang dari KASBI minta supaya semuanya diperbaiki biar aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun artikel ini menyoroti berbagai persoalan buruh migran, kehadiran KASBI yang secara terbuka mengungkap akar masalah menunjukkan adanya kepedulian dan upaya nyata untuk memperbaiki sistem. Dengan memaparkan kelemahan dalam pembekalan, pengawasan, serta praktik perekrutan, organisasi ini membantu membuka ruang dialog publik menuju perlindungan yang lebih adil bagi pekerja migran.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengungkap rangkaian persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia, bahkan sejak sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Minimnya pembekalan dan lemahnya pengawasan disebut menjadi akar kerentanan pekerja migran.

Perwakilan KASBI menilai, persoalan sudah muncul sejak proses penempatan, termasuk ketiadaan jaminan perlindungan serta kurangnya pelatihan dasar bagi calon pekerja.

"Banyak! Salah satu contohnya ya, sebenarnya buruh migran itu dari mulai keberangkatan aja udah bermasalah. Ya, dari mulai penempatan, dari tidak adanya jaminan, itu pasti ya jaminan itu dan perlindungan," kata Perwakilan KASBI dari bidang Departemen Migran, Siti Nurhalimah (31) saat ditemui di aksi May Day depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dia menjelaskan, banyak buruh migran diberangkatkan tanpa kesiapan memadai, baik dari sisi bahasa maupun pemahaman aturan di negara tujuan. Kondisi ini membuat mereka kesulitan beradaptasi dan rentan mengalami pelanggaran hak.

"Ketika dia di sana, bengong. Dia tidak lancar bahasa, dia tidak mengetahui UMK-nya berapa, mau melawan di negara orang, sedangkan kita sendiri apa, bingung gitu kan," ujarnya.

Selain itu, praktik ilegal oleh agen atau perusahaan penyalur juga masih marak terjadi. Skema seperti calling visa kerap membuat buruh migran ditempatkan tidak sesuai tujuan awal, hingga berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Maka KASBI menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari proses perekrutan hingga penempatan.

Editorial Team