Jakarta, IDN Times - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mengungkap rangkaian persoalan yang dihadapi buruh migran Indonesia, bahkan sejak sebelum keberangkatan ke negara tujuan. Minimnya pembekalan dan lemahnya pengawasan disebut menjadi akar kerentanan pekerja migran.
Perwakilan KASBI menilai, persoalan sudah muncul sejak proses penempatan, termasuk ketiadaan jaminan perlindungan serta kurangnya pelatihan dasar bagi calon pekerja.
"Banyak! Salah satu contohnya ya, sebenarnya buruh migran itu dari mulai keberangkatan aja udah bermasalah. Ya, dari mulai penempatan, dari tidak adanya jaminan, itu pasti ya jaminan itu dan perlindungan," kata Perwakilan KASBI dari bidang Departemen Migran, Siti Nurhalimah (31) saat ditemui di aksi May Day depan gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dia menjelaskan, banyak buruh migran diberangkatkan tanpa kesiapan memadai, baik dari sisi bahasa maupun pemahaman aturan di negara tujuan. Kondisi ini membuat mereka kesulitan beradaptasi dan rentan mengalami pelanggaran hak.
"Ketika dia di sana, bengong. Dia tidak lancar bahasa, dia tidak mengetahui UMK-nya berapa, mau melawan di negara orang, sedangkan kita sendiri apa, bingung gitu kan," ujarnya.
Selain itu, praktik ilegal oleh agen atau perusahaan penyalur juga masih marak terjadi. Skema seperti calling visa kerap membuat buruh migran ditempatkan tidak sesuai tujuan awal, hingga berujung pada eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Maka KASBI menegaskan perlunya pembenahan menyeluruh, mulai dari proses perekrutan hingga penempatan.
