Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Hari Buruh di DPR, Pengurus KASBI Diduga Didoxing Jelang Aksi

Hari Buruh di DPR, Pengurus KASBI Diduga Didoxing Jelang Aksi
Pengurus KASBI sempat Didoxing menjelang aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (1/6/2026) (IDN Times/Aryodamar)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Ketua Umum KASBI, Sunarno, menyebut tidak ada tekanan dari pemerintah meski organisasinya tidak ikut peringatan Hari Buruh bersama Presiden di Monas.
  • Menjelang aksi di DPR, beberapa pengurus KASBI diduga mengalami intimidasi dan doxing setelah mengunggah seruan aksi May Day bersama rakyat.
  • KASBI menuntut DPR dan pemerintah membahas UU Ketenagakerjaan yang pro buruh, menghapus sistem outsourcing, serta mereformasi sistem pengupahan agar lebih adil.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengungkapkan tak ada tekanan yang mereka dapatkan karena tak ikut memperingati Hari Buruh bersama Presiden Prabowo Subianto di Monumen Nasional (Monas).

Meski begitu, Sunarno mengungkapkan bahwa pengurus KASBI sempat Didoxing menjelang aksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Kalau dari pemerintah maksudnya yang kelihatan, dari panitia aksi May Day Fiesta memang tidak ada tekanan, ya mereka mengundang, mereka mengajak tapi kami memilih garis aksi May Day ini masih harus dilakukan dengan cara turun ke jalan," ujarnya, Jumat (1/5/2026).

"Tetapi, beberapa waktu kemarin memang saya atau beberapa pimpinan KASBI yang mendapatkan intimidasi dalam bentuk lain misalnya akun wa saya sempat menghilang sehingga tidak bisa diakses, lalu doxing juga ke pengurus kami karena bikin postingan seruan aksi may day bersama rakyat. Tapi kami tetap teguh pada pendirian, kami tetap melakukan aksi May Day bersama rakyat di depan DPR," lanjutnya.

Sunarno mengatakan ada sejumlah tuntutan yang dibawa dalam peringatan Hari Buruh kali ini. Pertama, buruh mendesak agar DPR membahas Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur serikat buruh.

"Jangan sampai pembuatan UU itu tidak melibatkan buruh sehingga terjadi aksi-aksi demonstrasi atau bahkan gugatan-gugatan di MK seperti sebelumnya gitu," ujarnya.

Selanjutnya, buruh juga mendesak DPR dan pemerintah menghapus outsourcing. Menurutnya, hal itu semakin masif saat ini.

"Outsourcing, sistem kontrak, harian lepas, dan borongan yang semakin hari semakin masif semakin bertambah banyak jumlahnya di kalangan buruh. Dan itu secara otomatis mendegradasi dair hak-hak buruh. Karena mereka tidak memiliki jaminan kepastian jam kerja. Upahnya di bawah UMK lalu jam kerjanya panjang, mereka gak diberikan perlengkapan atau alat-alat kerja, mereka tidak dimasukkan dalam program BPJS ketenagakerjaan atau kesehatan," ujarnya.

"Artinya kita juga mendesak agar pemerintah dan DPR melakukan reformasi tentang sistem pengupahan di Indonesia yang menyebabkan degradasi dari upah buruh dan juga disparitas buruh di daerah satu dengan upah buru di daerah lainnya," lanjutnya.

Share
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More