Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Cak Imin Minta Pemerintah Tak Ulangi Kegagalan Atasi Karhutla
Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai rapat konsolidasi di Gedung Kemenko PM, Senin (16/2/2026)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Cak Imin meminta pemerintah menghentikan pola penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berulang gagal dari tahun ke tahun.
  • Ia menilai pengalaman serta kearifan masyarakat adat dan komunitas lokal perlu menjadi fondasi kebijakan lingkungan, bukan hanya pendekatan teknis dan administratif.
  • Cak Imin meminta kementerian membuka ruang bagi pemangku adat dan komunitas lokal sebagai subjek yang terlibat langsung dalam perumusan kebijakan konservasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta pemerintah tidak terus mengulangi pola kegagalan yang sama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari tahun ke tahun.

Menurutnya, Indonesia sesungguhnya memiliki sumber pengetahuan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal, yakni pengalaman dan kearifan masyarakat adat serta komunitas lokal yang telah hidup dan menjaga alam selama berabad-abad.

“Kita semua lagi pusing mengatasi bencana rutin kebakaran hutan di mana-mana. Kita tidak sadar bahwa sumber pengetahuan, bahkan ilmu pengetahuan ada di masyarakat adat dan para pengelola lokal yang punya pengalaman dan kearifan, yang itu mestinya menjadi sumber kebijakan,” ujar Cak Imin dalam keterangan tertulis Rabu (2/9/2026).

1. Pola penanganan kebakaran hutan berulang

Kabut asap semakin tebal akibat karhutla. (IDN Times/istimewa).

Ia mempertanyakan pola penanganan kebakaran hutan yang terus dilakukan secara berulang setiap tahun, sementara pengetahuan masyarakat yang hidup paling dekat dengan kawasan hutan belum sepenuhnya ditempatkan sebagai bagian penting dalam perumusan solusi.

Menurutnya, kebijakan konservasi dan penanganan persoalan lingkungan tidak cukup hanya disusun dari pendekatan teknis dan administratif. Pengalaman masyarakat adat dan komunitas lokal yang telah menjaga dan hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad juga harus menjadi bagian dari fondasi kebijakan.

“Kenapa kita pusing-pusing dengan berbagai cara rutinan tiap tahun selalu menghadapi kebakaran hutan? Mari kita kembali kepada pengetahuan dan kearifan lokal,” ucap Cak Imin.

2. Buka ruang bagi pengetahuan masyarakat adat

Proses pemadaman karhutla di Sumsel (Dok: Manggala Agni)

Cak Imin menilai masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki sistem pengetahuan yang kokoh karena dibangun dari pengalaman panjang dalam menjaga keseimbangan kehidupan dan lingkungan.

Karena itu, ia meminta kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya untuk benar-benar membuka ruang bagi pengetahuan masyarakat adat dalam proses perumusan kebijakan.

“Saya meminta kepada menteri-menteri di bawah koordinasi saya untuk benar-benar mendengarkan, melihat langsung, mengambil dari pengetahuan yang ada dalam masyarakat adat dan pelaku konservasi lokal,” ujarnya.

3. Para pemangku adat dan komunitas lokal harus terlibat

(Petugas BPBD Ogan Ilir saat memadamkan Karhutla di Sumsel) IDN Times/istimewa

Cak Imin juga menyatakan dukungannya terhadap dekolonisasi konservasi sumber daya alam. Menurutnya, masyarakat adat dan komunitas lokal tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai objek atau pelengkap dalam agenda konservasi.

Sebaliknya, para pemangku adat dan komunitas lokal harus menjadi subjek yang terlibat langsung dalam menentukan arah kebijakan untuk menjaga keberlanjutan alam.

“Mari kita letakkan para pemangku adat sekaligus komunitas lokal menjadi subjek untuk lahirnya kebijakan yang tepat, hulu masalah teratasi, tidak parsial, tapi terintegrasi dalam mengatasi dan menjaga sustainabilitas seluruh kekayaan alam kita,” Cak Imin

Curated For You

Editorial Team

Related Article