Jakarta, IDN Times - Calon Wakil Presiden Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar, mewanti-wanti agar tidak ada penegakan kasus korupsi yang diwarnai tindak kriminalisasi.
Peristiwa yang ia rujuk adalah tentang adanya para kepala desa yang sedang mengalami ancaman kriminalisasi bila tidak mengarahkan warga untuk mendukung paslon tertentu pada Pemilu 2024.
"Seolah-olah itu tindakan pemberantasan korupsi, padahal itu ancaman kriminalisasi. Ini tidak boleh terjadi menjelang pemilu. Tolong, tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/1/2024) malam.
Dia mengatakan, tim hukum nasional AMIN sudah mencatat di mana saja terjadinya praktik dugaan kriminalisasi yang dibalut tindak pemberantasan korupsi. Salah satunya, para kepala desa yang tiba-tiba diproses hukum bila tidak membantu mengarahkan warga.
Sementara, Anies Baswedan berjanji akan mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah hancur sejak diberlakukan UU baru KPK tahun 2019 lalu. Salah satu caranya dengan mengembalikan orang-orang berintegritas ke tubuh KPK.
"Bukan berarti orang-orang lama dikembalikan, tapi proses rekrutmen didasarkan pada integritas. Hal tersebut tidak akan ditoleransi. Baik itu rekrutmen untuk pimpinan maupun pegawai KPK," ujar Anies di lokasi yang sama.
Ia berharap dengan orang-orang berintegritas masuk, maka KPK bisa kembali menjadi lembaga yang independen.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.