Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
Breaking News

Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Jokowi Ungkap 3 Kali Diperiksa di Polda Metro

2 min read
Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, Jokowi Ungkap 3 Kali Diperiksa di Polda Metro
Presiden Ketujuh RI, Jokowi tunjukan ijazah aslinya dalam persidangan (Sidang Jokowi) di PN Jakarta Timur. (Dok. Istimewa)
  • Jokowi menjadi saksi di PN Jakarta Timur dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan tersangka Roy Suryo dan dr Tifa.

  • Jokowi menyatakan telah tiga kali diperiksa Polda Metro Jaya, yakni pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026.

  • Jokowi membenarkan seluruh keterangannya dalam BAP serta menjelaskan laporan dibuat setelah melihat video tuduhan dan berkonsultasi dengan penasihat hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden ketujuh RI Joko "Jokowi" Widodo menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik mengenai tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. Dalam persidangan, Jokowi mengungkap sudah tiga kali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat jaksa penuntut umum (JPU) bertanya sudah berapa kali Jokowi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

"Ada tiga kali," jawab Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi memerinci tiga pemeriksaan itu. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 23 Juli 2025, sedangkan pemeriksaan kedua terjadi pada 11 Februari 2026.

"Tepatnya dapat saya katakan bahwa BAP di Polda Metro Jaya itu yang pertama tanggal 23 Juli 2025, kemudian yang kedua 11 Februari 2026, dan yang ketiga 1 April 2026," katanya.

Jaksa kemudian memastikan apakah seluruh keterangan Jokowi dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut benar. Jokowi membenarkan seluruh keterangan yang telah disampaikan kepada penyidik.

"Benar semuanya," ujar Jokowi.

Dalam persidangan, Jokowi juga menjelaskan proses awal dirinya melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi mengaku melihat video yang memuat tuduhan tersebut setelah ditunjukkan seseorang.

Setelah itu, Jokowi meminta tim berkonsultasi dengan penasihat hukum terkait langkah-langkah yang bisa diambil.

"Dan setelah itu membuat laporan ke Polda Metro Jaya, dan juga investigasi mengenai tuduhan ijazah palsu ini, dan juga saya meminta untuk disiapkan bukti-bukti yang diperlukan," ujarnya

    Related Articles

    See More