Jayapura, IDN Times - Seorang saksi yang juga salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan, terpaksa diperiksa polisi yang mengamankan proses penghitungan surat suara di Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua. Pemeriksaan dilakukan karena pria tersebut tidak memberitahukan pihak penyelenggara rekapitulasi suara di distrik tersebut.
"Kejadian itu karena tidak ada komunikasi dengan Pengawas Distrik, dan kami Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Heram," kata Ketua PPD Heram, Margina Sarma Wogim, Senin malam (29/4) seperti dilansir kantor berita Antara.