Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil mewanti-wanti Komisi III DPR untuk sungguh-sungguh menggelar uji kelayakan dan kepatutan (FPT) calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab, Capim dan Dewas KPK 2024-2029 banyak yang memiliki rekam jejak bermasalah. Masing-masing ada 10 capim KPK dan 10 anggota dewas yang mengikuti FPT pada periode 18-21 November 2024.
"Koalisi masyarakat sipil mendorong agar Komisi III DPR RI berani memilih komposisi pimpinan KPK yang serius terhadap pemberantasan korupsi dan tak memiliki konflik kepentingan. Caranya dengan mengedepankan kandidat dari kalangan profesional dan masyarakat sipil," kata peneliti Transparency International Indonesia (TII), Alvin Nicola, dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).
Ia menambahkan, kandidat yang memiliki latar belakang aparat penegak hukum (APH) dan ASN dinilai berpotensi menggerus profesionalisme kelembagaan. Sedangkan, dari 20 nama yang lolos, 45 persen di antaranya berasal dari klaster penegak hukum. Baik masih aktif maupun purnatugas.