Capim KPK Poengky Indarti Mau Dorong RUU Perampasan Aset Cepat Jadi UU

Jakarta, IDN Times - Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Poengky Indarti, akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI. Ia pun telah mengikuti rangkaian uji kelayakan dan kepatutan tersebut.
Poengky kemudian bicara keberadaan KPK di masa yang akan datang. Ia mengaku akan mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bila nanti terpilih menjadi pimpinan KPK.
Hal tersebut disampaikan Poengky Indarti jelang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).
"Termasuk juga ini RUU Perampasan Aset, ini juga nanti kami dorong," ujar Poengky.
RUU Perampasan Aset saat ini masih terus bergulir di DPR. Poengky mengatakan, saat ini penggunaan diksi perampasan pun juga tengah dipermasalahkan menjadi pemulihan aset.
Ia pun mengaku akan mendorong supaya RUU Perampasan Aset dapat disahkan menjadi sebuah regulasi baru yang dimiliki Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sekarang lagi dibahas ya, dan namanya juga dipermasalahkan ada aset recovery, ada perampasan aset dan intinya nanti kita dorong itu," kata dia.
Diketahui, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan dan Dewas KPK.
Berikut sepuluh nama peserta calon pimpinan KPK masa jabatan 2024-2029:
1. Agus Joko Pramono,
2. Ahmad Alamsyah Saragih,
3. Djoko Poerwanto,
4. Fitnah Rohcahyanto,
5. Ibnu Basuki Widodo,
6. Ida Budhiati,
7. Johanis Tanak,
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata,
9. Poengky indarti,
10. Setyo Budiyanto.
Berikut kesepuluh nama peserta calon Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029:
1. Benny Jozua Mamoto,
2. Chisca Mirawati,
3. Elly Fariani,
4. Gusrizal,
5. Hamdi Hassyarbaini,
6. Heru Kreshna Reza,
7. Iskandar MZ,
8. Mirwazi,
9. Sumpeno, dan
10. Wisnu Baroto.