Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Ultimatum Raffi Ahmad, Minta Segera Lapor Kekayaannya

Pesohor Raffi Ahmad menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan)
Intinya sih...
  • Raffi Ahmad diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto.
  • Raffi Ahmad harus melaporkan kekayaannya pada KPK dalam waktu dua bulan.
  • KPK tidak memiliki mekanisme sanksi bagi pejabat yang tidak melaporkan kekayaannya.

Jakarta, IDN Times - Selebritas Raffi Ahmad telah diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo Subianto. Sebagai penyelenggara negara, Raffi Ahmad wajib melaporkan seluruh kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (13/11/2024).

1. Raffi Ahmad punya waktu dua bulan lagi

Pahala Naiinggolan (IDN Times/Aryodamar)

Raffi Ahmad sudah hampir sebulan dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden. Namun, ia masih belum melaporkannya.

"Tinggal dua bulan lagi (batas waktu pelaporannya)," ujar Pahala.

2. KPK akan publikasikan pejabat yang tak lapor kekayannya

Pahala Naiinggolan (IDN Times/Aryodamar)

KPK tak punya mekanisme yang mengatur ganjaran bagi penyelenggara negara yang tak melapor kekayaannya. Oleh karena itu, KPK hanya akan mengumumkan kepada publik siap pejabat yang belum melaporkan kekayannya sampai batas waktu yang ditentukan.

"Kan kita bilang di undang-undang enggak ada sanksinya," ujarnya.

3. Raffi Ahmad dilantik Prabowo jadi utusan khusus

Raffi Ahmad resmi menjadi pejabat negara sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Presiden Prabowo pada Selasa, 22 Oktober 2024 melantik Ketua Mahkamah Agung, kepala badan, penasihat khusus, utusan khusus, dan staf khusus presiden di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Berikut daftarnya:

Ketua Mahkamah Agung

Sunarto, Ketua Mahkamah Agung

Utusan Khusus Presiden

• Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhamad Mardiono

• Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas

• Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: Miftah Maulana Habiburrahman

• Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Raffi Farid Ahmad

• Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana

• Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan: Mari Elka Pangestu

• Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani

Penasihat Khusus Presiden

• Penasihat Khusus Presiden urusan Haji: Muhadjir Effendy

• Penasihat Khusus Presiden urusan Energi: Purnomo Yusgiantoro

• Penasihat Khusus Presiden urusan Ekonomi: Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro

• Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional: Dudung Abdurachman,

• Penasihat Khusus Presiden urusan Kesehatan Nasional: Terawan Agus Putranto

• Penasihat khusus presiden bidang digitalisasi dan teknologi pemerintahan: Luhut Binsar Panjaitan

• Penasihat Khusus Presiden Politik dan Keamanan: Wiranto

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

Gubernur Lemhanas: Ace Hasan Syadzily


Kepala Badan

1. Badan Penyelenggara Haji

• Kepala Badan Penyelenggara Haji: Irfan Yusuf

• Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji: Dahnil Anzar Simanjuntak

2. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

• Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara: Muliaman Darmansyah Hadad

• Wakil Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara: Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang


3. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

• Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Budiman Sudjatmiko

• Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Nanik Sudaryati Deyang

• Wakil II Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan: Iwan Sumule

4. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

• Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal: Haikal Hassan

• Wakil Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal: Afriansyah Noor

5. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus

• Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus: Aris Marsudiyanto

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Aryodamar
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us