Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melelang barang hasil rampasan perkara korupsi. Ada 176 lot barang rampasan yang dilelang dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Sebanyak 73 di antaranya merupakan barang bergerak, sedangkan 103 tidak bergerak. Lalu, bagaimana cara mengikuti lelang barang sitaan koruptor yang digelar KPK tersebut? Ini caranya.
Cara Ikut Lelang Barang Sitaan KPK dari Koruptor

Intinya sih...
Lelang terbuka di situs lelang.go.id Peserta wajib memiliki akun dengan data pribadi sesuai KTP dan nomor telepon.
Peserta bisa lihat barangnya pada 2 Desember di Rupbasan KPK Jakarta Timur selama lima jam.
Peserta harus setor uang jaminan sehari sebelum lelang dilaksanakan, yang akan dikembalikan jika tidak menang lelang.
1. Lelang terbuka di situs lelang.go.id
Lelang akan dilakukan secara terbuka melalui situs www.lelang.go.id. Peserta diwajibkan memiliki akun di situs tersebut.
Dalam membuat akun, diperlukan data pribadi sesuai KTP, nomor telepon, serta akun aktif yang digunakan.
2. Peserta lelang bisa lihat barangnya pada 2 Desember
KPK akan menggelar Aanwijzing di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di kawasan Jakarta Timur. Calon peserta lelang dapat melihat barang-barang yang akan dilelang pada Selasa, 2 Desember 2025.
Peserta lelang diberi kesempatan lima jam mulai dari pukul 10.00 WIB untuk melihat langsung kondisi barang yang akan dilelang.
3. Ada uang jaminan yang harus dibayarkan
Peserta wajib menyetor uang jaminan paling lambat sehari sebelum lelang dilaksanakan. Uang ini akan dikembalikan kepada peserta yang tidak menang lelang dan akan diakumulasi bagi yang memenangkan lelang tersebut.
Peserta harus memperhatikan harga limit barang yang akan dilelang. Harga limit merupakan harga awal sebuah barang dilelang.
Daftar barang yang akan dilelang dapat dilihat secara detail lewat situs KPK.