Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama. Nantinya, status guru Sekolah Rakyat akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos. Mereka bakal mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat," ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico dalam keterangan, Rabu (11/6/2025).
Berikut persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi: