Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia mencatat, ada sembilan kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat negara dengan total sepuluh korban. Hal ini masuk dalam Catatan Akhir Tahun (CATAHU) 2021 Amnesty yang menggambarkan bahwa sepanjang tahun 2021, pembela HAM jadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya.
“Lima kasus yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dengan enam orang korban, dua kasus yang diduga dilakukan oleh anggota TNI dengan dua orang korban, dan dua kasus yang diduga dilakukan oleh petugas lapas dengan dua orang korban,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Senin (13/12/2021).