Catatan Komnas Perempuan tentang Kekerasan dan Pandemik

Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual di Indonesia terus menjadi sorotan, tak hanya terjadi di pusat kota, kekerasan perempuan juga ditemukan di Indonesia bagian timur. Bumi Pertiwi masih dianggap belum aman bagi perempuan, baik di lingkup pendidikan, pekerjaan, bahkan di bawah atapnya sendiri.
Dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (K16HAKTP), Komnas Perempuan melakukan diskusi publik dengan tema 'Kekerasan Terhadap Perempuan di Masa Pandemi Covid-19 di Indonesia Timur'.
Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, merangkum hasil diskusi sebagai catatan akhir dalam kegiatan diskusi hari ini. Dia menjelaskan isu-isu kunci kekerasan di masa pandemik COVID-19.
“Lembaga pengada layanan perlindungan bagi korban, terutama yang dikelola masyarakat, menghadapi tantangan yang semakin berat dengan pandemik. Adaptasi luring ke daring, tantangan beban ganda, limitasi anggaran dan keterpaparan risiko terhadap COVID hanyalah beberapa contoh diantaranya,” kata dia yang dikutip pada Jumat (10/12/2021).
1. Isu kunci kekerasan di masa pandemik COVID-19
Retty mengungkapkan, kekerasan seksual terus meningkat, termasuk di Indonesia timur. Kasus Luwu Timur dinilai hanya puncak dari gunung es, yang mengundang pertanyaan perlindungan bagi korban kekerasan. Kemudian pelaku kekerasan sering kali orang terdekat dan bisa terjadi di mana saja.
Kerentanan berlapis yang dihadapi perempuan dengan disabilitas, termasuk kendala dalam penanganan kasus. Kemudian, kata dia, terbatasnya respons dan layanan bagi perempuan korban dengan disabilitas.
“Tantangan layanan perlindungan bagi korban yang terisolasi di kawasan terpencil,” ujar Retty.