Taksi Hijau Pasrah Diderek Dishub DKI, Sopir Mengaku Perbaiki Tombol

- Sebuah taksi hijau di Setiabudi diderek petugas Dishub DKI karena terparkir di badan jalan, meski sopir mengaku hanya memperbaiki tombol kendaraan.
- Kepala Dishub DKI Budi Awaluddin menegaskan mobil tersebut berhenti cukup lama dan dianggap mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas pengguna jalan lain.
- Dishub DKI bersama 600 personel dari berbagai instansi menggelar operasi penertiban parkir dan juru parkir liar di lima wilayah Jakarta selama satu pekan penuh.
Jakarta, IDN Times - Sebuah taksi berwarna hijau tak berkutik saat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkannya di Jalan Setiabudi, tepatnya di bawah jalur LRT Dukuh Atas, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Pantauan IDN Times di lokasi, sejumlah petugas Dishub bergerak mengelilingi kendaraan yang terparkir di badan jalan tersebut. Tak lama kemudian, alat derek dipasang pada bagian kendaraan sebelum mobil itu perlahan ditarik menuju truk derek.
Di tengah proses penindakan, sopir taksi sempat menyampaikan keberatannya. Ia mengaku tidak sedang memarkirkan kendaraannya, melainkan memperbaiki tombol pada mobil tersebut.
"Saya gak parkir, benerin tombolnya. Saya gak parkir," ujar sopir taksi di dalam mobil yang tengah di derek pada IDN Times.
1. Sopir tampak pasrah

Meski demikian, sopir itu tidak melakukan perlawanan. Ia tampak pasrah menyaksikan kendaraannya yang sehari-hari digunakan untuk bekerja perlahan meninggalkan lokasi dengan ditarik mobil derek.
"Siap, nanti akan saya jelaskan di sana," ucapnya.
2. Sopir berhenti lama di badan jalan

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan taksi hijau tersebut telah berhenti cukup lama di badan jalan sehingga dilakukan penindakan oleh petugas.
"Sopirnya sudah agak lama memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Mereka tidak boleh parkir di sini karena mengganggu lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan lainnya," ujar Budi di lokasi.
3. Sebanyak 600 personel gelar operasi parkir liar

Budi mengatakan operasi parkir dan jukir liar ini melibatkan unsur Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, TNI, dan Polri. Sebanyak 600 personel diterjunkan untuk mendukung operasi tersebut.
"Sebanyak 600 personel yang hadir serentak dan akan kita lakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di Provinsi DKI Jakarta secara serentak di lima kota saat ini," ujar Budi di Monas.
Budi menjelaskan, operasi penertiban akan berlangsung selama satu pekan penuh, mulai Senin hingga Minggu. Setelah itu, operasi akan dilanjutkan dengan frekuensi yang disesuaikan sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh.


















