Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN), untuk mencegah stunting di Indonesia. Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi, mengatakan salah satu program yang digagas yakni melibatkan 5.901 Kantor Urusan Agama (KUA).
Ribuan KUA nantinya akan memasukkan isu stunting ke dalam modul bimbingan perkawinan (binwin). Sehingga, ketika ada calon pengantin yang akan menikah, akan dijelaskan mengenai pola pengasuhan agar tidak terjadi stunting pada anak.
“Tujuan binwin adalah menyiapkan calon keluarga agar memiliki kecakapan secara psikologis, sosial dan hukum-hukum keluarga” ujar Zainut dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).