Jakarta, IDN Times - Askesra Pemprov DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Tanggap Covid-19 atau virus corona Catur Laswanto mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah telah mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Seperi surat edaran Dinas Pendidikan DKI yang telah dikeluarkan yakni SE Nomor 6 Tahun 2020, tentang imbauan kepada sekolah atau pusat kegiatan belajar mengajar agar lebih waspada penularan virus corona di lingkungan sekolah.