Jakarta, IDN Times - Sebuah video dengan narasi menyatakan bahwa "Istana Meresmikan Bahwa PKI Diperbolehkan di Indonesia" viral di media sosial. Dalam tayangannya, tampak sosok Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo yang juga pernah menjabat Menteri Dalam Negeri sedang berpidato.
Dilansir ANTARA, video pendek itu dibagikan oleh akun Instagram @jho_whieoppa. Unggahan tersebut juga disertai narasi terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) penghentian ormas dan menyebutkan paham atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Berikut narasi tersebut:
"Mereka membuat PERPPU untuk menghentikan ormas oramas yg tak sesuai dengan Pancasila dan UUD45.. lucunya didalam PERPPU ini menyebutkan kalau paham Atheisme dan komunisme tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD45.. kalau sejarah yg saya baca dan kenyataan yg dilihat, komunisme tidak bertentangan dengan pancasila..bahkan telah oppa upload pernyataan sukarno tentang pancasila dan komunis, tp yg bertentangan dengan Pancasila adalah syariat islam… Jd kalau ada yg bilang pancasila di ambil dri Al quran itu cuma cocokologi agar kaum muslimin di buat bungkam, lihatlah kenyataan nya penghapusan 7 kata penting bagi umat islam di piagam jakarta :'(“
Lalu, apa benar Istana memperbolehkan adanya PKI di Indonesia? Cek faktanya di sini.