Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej bercerita pernah dipanggil Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo pada 2019. Saat itu Eddy merupakan salah satu anggota Tim KUHP.
Jokowi yang saat itu masih jadi Presiden memanggil Eddy terkait dua pasal, yakni penghinaan presiden dan hukuman mati. Menurutnya, Jokowi saat itu meminta agar pasal penghinaan presiden dihapuskan.
"Yang pertama itu terhadap penghinaan kepala negara, beliau minta dihapus. Tapi kami tetap tidak menghapus karena itu bukan persoalan Joko Widodo tapi siapa pun yang jadi presiden," ujar Eddy Hiariej dalam sosialisasi UU Nomor 1 2023 tentang KUHP di Tangerang, Banten, Kamis (30/1/2025).