Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Hukum Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) melaporkan jajaran KPU DKI Jakarta dan KPU Jakarta Timur ke DKPP (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya sih...

  • Ketua Komisi II DPR RI mengatakan banyak penyelenggara pemilu di daerah meminta perlindungan karena takut dipanggil DKPP.
  • Rifqinizamy menyoroti keberadaan DKPP yang tidak bisa diprotes, menganalogikan DKPP sebagai malaikat pencabut nyawa dalam konteks penyelenggaraan pemilu.
  • Rifqinizamy mendorong penyusunan hukum acara perdata yang jelas dalam menangani sengketa pemilu dan menyayangkan penanganan sengketa terakhir oleh DKPP.

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan banyak jajaran penyelanggara pemilu di daerah meminta bantuan perlindungan karena takut dipanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut disampaikan Rifqinizamy saat membahas tidak adanya hukum acara penanganan sengketa pemilu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di