Kemendagri: Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Capai Rp644 M

- 26 daerah menggelar PSU dan pilkada ulang, menghabiskan anggaran Rp644,7 miliar.
- KPUD mendapat alokasi terbesar sebesar Rp390,9 miliar, diikuti Bawaslu Rp135,9 miliar.
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, mengatakan, pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan pilkada ulang di 26 daerah menghabiskan anggaran sebesar Rp644,7 miliar.
Adapun 26 daerah yang menggelar PSU itu terdiri dari 24 daerah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil dan dua daerah pilkada yang dimenangkan lawan kotak kosong.
“Total anggaran yang dibutuhkan untuk 24 pemda yang melakukan PSU hasil putusan MK dan pilkada ulang, termasuk dua daerah (hasil pilkada dimenangkan oleh kotak kosong), adalah sebesar Rp644.702.300.467,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DRP RI bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
1. KPU daerah dapat alokasi anggaran terbesar, disusul Bawaslu

Ribka juga merinci distribusi anggaran yang telah dialokasikan. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menerima alokasi terbesar, yaitu Rp390,9 miliar atau 60,64 persen dari total anggaran.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendapatkan Rp135,9 miliar atau 21,09 persen.
2. Anggaran untuk PSU untuk TNI dan Polri

Sementara, sebagai dukungan pengamanan pelaksanaan PSU, TNI menerima masing-masing Rp34,2 miliar atau 5,31 persen dari total porsi anggaran.
Kemudian, Polri mendapat anggaran sebesar Rp83,5 miliar atau 12,96 persen.
3. 26 daerah yang mengikuti PSU dinyatakan cukup pendanaannya

Oleh sebab itu, Kemendagri menyimpulkan seluruh daerah yang menggelar PSU dinyatakan cukup pendanaannya
"Berdasarkan data per 4 Mei 2025, terdapat kesimpulan bahwa seluruh daerah yaitu 26 daerah dinyatakan cukup atau telah mendapatkan pendanaan untuk pelaksanaan PSU," kata Ribka.