Jakarta, IDN Times - Pesta pernikahan atau resepsi dengan mengundang saudara hingga rekan sejawat seakan sudah menjadi budaya di Tanah Air. Para tamu undangan datang memberikan selamat dan doa atas kebahagiaan pasangan pengantin.
Namun, pernikahan dengan dihadiri ratusan hingga ribuan orang yang biasanya terjadi kini sirna di masa pandemik COVID-19. Pemerintah meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
Acara pesta pernikahan pun dibatasi. Jumlah pengunjung hanya diizinkan puluhan saja sebelum masa PPKM Level 4.
Hal itu yang dirasakan Damar Iradat. Pria asal Bekasi ini memutuskan menikah dengan kekasihnya pada Maret 2021.
"Iya, saya menikah waktu Maret 2021," kata Damar kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).
