Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Daftar 5 Kasat Narkoba Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Bareskrim Polri ungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta lima anggotanya. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman menambah daftar panjang Kasat Narkoba yang terjerat kasus narkoba. Bukannya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, mereka justru ikut bermain.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, tak pandang bulu dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba. Sekalipun pelaku adalah anggota Polri.

“Polri tegas dan komit untuk berantas narkoba. Termasuk ke intenal Polri, yang mau coba-coba silahkan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar Eko, Senin (27/7/2026).

Lalu siapa saja Kasat Narkoba yang terjerat kasus narkoba sepanjang 2026?

1. Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Maulangi

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi (IDN Times/Irfan Fathurohman)

AKP Malaungi ditangkap pada Februari 2026. Kasus tersebut terungkap dari pengembangan penyidikan jaringan sabu yang lebih dahulu menjerat salah seorang anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Malaungi dalam peredaran narkotika. Polda Nusa Tenggara Barat menetapkannya sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti.

Malaungi dicopot dari jabatannya dan menjalani proses pidana. Penanganan perkara selanjutnya diambil alih Bareskrim Polri untuk mengembangkan jaringan yang diduga melibatkan sejumlah tersangka lain.

Penyidik juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkoba yang diduga dilakukan Malaungi. Ia sudah dipecat dari anggota Polri karena dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran berat.

2. Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Effendi

eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro (Dok. Bareskrim Polri)

AKP Arifan Effendi ditangkap pada Februari 2026 setelah penyidik mengembangkan kasus peredaran sabu yang melibatkan bandar Evanolya Tangdi Pali Tondok alias Oliv. Arifan diduga menerima uang secara berkala sebagai imbalan untuk melindungi aktivitas jaringan narkotika tersebut.

Polda Sulawesi Selatan langsung mencopot AKP Arifan dari jabatan kasat narkoba Polres Toraja Utara. Sidang Komisi Kode Etik Polri kemudian menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), sementara proses pidana terus berjalan untuk mengusut dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

3. Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Yohanes Bonar

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Istimewa)

AKP Yohanes Bonar ditangkap pada Mei 2026 setelah tim Polda Kalimantan Timur mengembangkan pengungkapan kasus peredaran narkotika etomidate. Penyidik menduga kasat narkoba Polres Kutai Barat itu Bonar memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran barang haram tersebut.

Yohanes Bonar dicopot dari jabatannya dan menjalani proses etik serta pidana. Penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

4. Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang

Eks Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonatan Sasiang tiba di Bareskrim Polri pada Senin (18/5/2026) pukul 17.40 WIB. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus keterlibatan jaringan narkoba dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Mei 2026.

Deky ditangkap karena diduga kuat memanfaatkan jabatannya untuk menjadi pelindung (backing) operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dikendalikan oleh bandar bernama Ishak di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Ia dituduh menerima aliran uang hasil penjualan narkoba dari jaringan Ishak, mulai dari dana pengamanan bisnis hingga permintaan uang perayaan Tahun Baru. Jaringan ini dilaporkan meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Melak menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kutai Barat dan menangkap empat tersangka (IS, HR, IN, dan LM) beserta barang bukti sabu seberat sekitar 233,68 gram. Pengembangan penyelidikan tersebut kemudian mengarah pada keterlibatan AKP Deky.

5. Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman

eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terkini, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Pardiman ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Tak sendiri, Bareskrim juga menangkap lima anggota Polres Tangsel. Mereka adalah Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Ndaru Wahyu Prayogo dan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Oki Wira Pranata.

Selanjutnya, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Rudy dan Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Keenamnya telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7/2026) pukul 22.30 WIB.

Editorial Team

Related Article