Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang jadi korban penyiraman air keras (di tengah). (IDN Times/Santi Dewi)
Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), menjadi korban penyerangan dengan air keras di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada 12 Maret 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu menyebabkan Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah, hingga lengan.
Kasus ini langsung ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dengan dukungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, dengan dugaan awal pelaku berjumlah empat orang yang diduga melakukan aksi secara terencana.
Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyentuh langsung keselamatan pembela HAM yang masih aktif bekerja. Sejumlah pihak dari pemerintah hingga parlemen mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Terungkap, empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI sebagai pelaku penyerangan Andrie Yunus. Pada perkembangan terbaru kasus ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo dari jabatannya sebagai Kepala BAIS, sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi terkait kasus tersebut.
Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka yang dideritanya. Sementara, publik masih terus mendorong pengungkapan dalang pelaku penyerangan ini dan peradilan umum bagi para pelaku. Kasus ini ditangani TNI dan Polri yang belakangan melemah.