Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum dan HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Kabinet Merah Putih akan dilantik di Istana Negara pada Senin (21/10/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Yusril Ihza Mahendra diangkat menjadi Menteri Hukum dan HAM oleh Prabowo Subianto. Tak lama setelah dilantik, Yusril membuat pernyataan yang memicu kontroversi, yakni menyatakan bahwa peristiwa Mei 1998 bukan merupakan pelanggaran berat HAM.
Hal ini disampaikan Yusril saat menanggapi pertanyaan jurnalis soal permasalahan HAM yang akan menjadi fokus di kementeriannya usai dilantik menjadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” kata Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024)
Pernyataan ini memicu kemarahan aktivis HAM dan keluarga korban yang merasa bahwa tragedi tersebut adalah bagian kelam sejarah Indonesia, yang harus diakui sebagai pelanggaran berat. Kritik keras datang dari berbagai kalangan yang menganggap pernyataan Yusril tidak sensitif terhadap penderitaan para korban dan keluarganya.
Belakangan setelah ramai, Yusril mengklarifikasi pernyataannya itu dengan mengatakan, tak mengetahui secara jelas maksud yang ditanyakan, sehingga terjadi kesalahpahaman.
"Saya sudah menjawab kemarin itu karena memang kurang jelas apa yang ditanyakan begitu ya. Kan orangnya (jurnalis yang bertanya) sambil di bawah ngomong, jadi gak begitu jelas apa yang ditanyakan. Apakah terkait masalah genocide atau kah ethnic cleansing. Kalau memang dua poin itu yang ditanyakan, memang tidak terjadi pada waktu 1998," kata Yusril kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).