Wakil Komandan Pusat Polisi Militer (Wadanpuspom), TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno memilih diam saat ditanya soal perkembangan kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Momen itu terjadi saat Suseno ditemui awak media usai menghadiri Konferensi Pers Bareskrim Polri Penegakan Hukum BBM dan Elpiji Subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Suseno lantas menjelaskan, proses penyidikan akan dilakukan berdasarkan lokasi kejadian perkara atau locus delicti. Artinya, penanganan awal akan diserahkan kepada satuan Polisi Militer di wilayah setempat.
“Proses penyidikan nanti akan disesuaikan dengan locus. Jadi, apabila terjadi di suatu tempat, misalkan di Jawa Tengah, itu akan diserahkan ke sana. Kita nanti akan melakukan supervisi dan koordinasi,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, TNI akan mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Bareskrim, dalam memberantas penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
“Prinsipnya, TNI akan menindak tegas prajurit atau oknum prajurit TNI yang menjadi pelaku ataupun beking dari penyalahgunaan BBM ataupun LPG subsidi,” kata Suseno.