Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan menggelar sidang etik bagi lima anggota DPR nonaktif secara terpisah. Hal itu lantaran mereka memiliki perkara yang berbeda.
Lima anggota parlemen yang akan menjalani sidang etik yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Mereka menjadi sorotan luas saat terjadi aksi demonstrasi pada periode 25-31 Agustus 2025.
"Memang gak langsung (disidang etik semua). Masing-masing lah (disidang etik). Kan perkaranya juga masing-masing," ujar Dasco ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/10/2025).
Dia mengatakan, MKD hingga kini masih menelaah perkara kelima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya itu. Sidang perdana yang digelar Rabu menjadi penentu perkara mana yang akan berlanjut dan tidak.
“Sidang hari ini adalah sidang pembukaan awal. Nah, sidang ini hanya melakukan menelaah kajian, termasuk apakah kemudian pengadu itu juga ada legal standing-nya,” kata Dasco.
Apabila berdasarkan hasil penelaahan menunjukkan ada perkara yang bisa dilanjutkan, maka tahap selanjutnya yakni mendaftarkan perkara.
"Nah, setelah dikaji bahwa perkara-perkara ini bisa masuk sebagai perkara, maka kemudian dibuat registrasi perkara," kata dia.
