Sidang MKD Anggota DPR RI Sahroni hingga Eko Patrio Mulai 29 Oktober

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan sidang etik lima anggota nonaktif DPR RI mulai digelar pada 29 Oktober 2025. Kelima anggota dewan tersebut dinonaktifkan setelah pernyataan mereka viral hingga menuai demo besar-besaran pada 25-31 Agustus 2025.
"Agendanya diserahkan sepenuhnya kepada MKD yang rencananya akan dimulai pada 29 oktober 2025," kata Dasco kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Dasco mengatakan, pimpinan DPR mengizinkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengadakan sidang terbuka di masa reses ini. Adapun, MKD telah mengajukan surat permohonan tersebut sejak minggu lalu.
"Pimpinan DPR sudah menerima surat dari Mahkamah Kehormatan Dewan permohonan mengadakan sidang di masa reses," kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.
Diketahui, lima anggota DPR RI dinonaktifkan buntut pernyataan mereka yang memicu kemarahan publik terkait persoalan gaji dan tunjangan DPR. Beberapa anggota DPR tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Keduanya dinonaktifkan usai pernyataan yang memicu kemarahan publik.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Fraksi PAN DPR RI. Keduanya dinonaktifkan karena video mereka joget-joget di sidang tahunan viral di media sosial.
Keputusan yang sama juga diambil DPP Partai Golkar dengan menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. Keputusan itu diambil akibat pernyataan Adies terkait gaji dan tunjangan yang diterima anggota parlemen.
Surat penonaktifan Adies Kadir ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji, pada Minggu, 31 Agustus 2025.