Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MKD Bersurat ke Kesekjenan Minta Gaji-Tunjangan DPR Nonaktif Disetop

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam akui bakal panggil Uya Kuya usai viral. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam akui bakal panggil Uya Kuya usai viral. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam memastikan, pihaknya sudah berkirim surat ke Kesekjenan DPR untuk menghentikan gaji dan fasilitas tunjangan bagi Anggota DPR yang dinonaktifkan.

"MKD sudah mengirim surat kepada sekjen DPR, untuk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata dia saat dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Namun Dek Gam tak merinci saat ditanya apakah surat itu terkait dengan lima anggota DPR yang dinonaktifkan karena menuai kontroversi. Mereka ialah Ahmad Sahroni, Adies Kadir, Uya Kuya, Nafa Urbach, dan Eko Patrio.

"Ya kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi siapa lagi yang bakal kita panggil," ucap dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Ombudsman akan Evaluasi Cepat Penanganan Demo dalam 2 Minggu

03 Sep 2025, 17:12 WIBNews