Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait kenaikan gaji dan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta yang diterima 575 anggota parlemen periode 2024-2025. Ia mengatakan, anggota DPR mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulan sebesar Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025.
Menurut Dasco, uang tersebut akan dipakai untuk mengontrak rumah selama masa jabatan Anggota DPR selama 2024-2029.
"Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia juga memastikan, tunjangan rumah sebesar Rp50 juta tersebut sudah tidak dilanjutkan lagi pada Bulan November 2025. Ia mengakui, penjelasan mengenai gaji yang sebelumnya disampaikan ke publik belum utuh.
"Jadi nanti jikalau temen-temen melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi," kata dia.
"Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," imbuh dia.