Jakarta, IDN Times - Peristiwa kebocoran data di Indonesia seolah tidak ada habisnya. Kali ini dugaan kebocoran data terjadi pada pengguna aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC).
Tim peneliti vpnMentor, Noam Rotem, dan Ran Locar pada 15 Juli 2021 lalu menemukan adanya dugaan kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi tes dan telusur COVID-19 tersebut. Di dalam situs resminya, tim peneliti menyadari pengembang e-HAC menggunakan pangkalan data yang tidak aman bernama Elasticsearch.
Pengembang menyimpan lebih dari 1,4 juta data. Sebanyak 1,3 juta data di antaranya merupakan pengguna aplikasi e-HAC.
"Data yang terbuka ke publik tidak hanya menunjukkan identitas pengguna tetapi juga mengekspos seluruh infrastruktur di sekitar e-HAC, termasuk data catatan pribadi dari rumah sakit dan sejumlah pejabat yang menggunakan aplikasi itu," demikian ditulis oleh tim peneliti melalui situs resmi mereka, seperti dikutip Selasa (31/8/2021).
Peneliti juga menyebut, ada sejumlah data pribadi yang berhasil terekspos ke luar. Data-data tersebut yakni:
- data penumpang dan jenis pesawat yang ditumpangi (apakah pelaku perjalanan internasional atau domestik)
- identitas rumah sakit (tempat dilakukan tes COVID-19)
- nomor antrean ketika melakukan tes
- nomor rujukan
- alamat pengguna aplikasi dan waktu kunjungan melakukan tes di rumah
- jenis tes COVID-19 yang dilakukan (swab PCR, antigen), keterangan waktu dan lokasi dilakukannya tes
- hasil tes COVID-19 dan kapan hasil tes dikeluarkan
- identitas dokumen e-HAC
Menurut laporan, aplikasi e-HAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan dikembangkan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit Kemenkes. Baik orang asing maupun warga Indonesia wajib mengunduh aplikasi tersebut. Kewajiban serupa juga berlaku bagi warga yang ingin melakukan perjalanan di dalam negeri.
Rotem dan Locar mengatakan, upaya yang dilakukan oleh timnya itu adalah bagian dari usaha untuk mengurangi jumlah kebocoran data dari situs web dan aplikasi di seluruh dunia.
"Tim kami menemukan catatan e-HAC memiliki kekurangan protokol yang diterapkan oleh pengembang aplikasi. Setelah mereka menyelidiki database dan memastikan bahwa data itu asli, kami menghubungi Kementerian Kesehatan Indonesia dan mempresentasikan temuan kami," tutur salah satu tim peneliti vpnMentor.
Lalu, apa respons anggota Komisi I terhadap temuan ini?