Dear Jemaah Haji, Ini 6 Larangan di Masjidil Haram-Masjid Nabawi

Madinah, IDN Times - Ada beberapa larangan saat jemaah haji berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Penting, jemaah haji Indonesia memahami larangan tersebut dan tidak melanggarnya.
Kabid Perlindungan Jemaah Daker Makkah, Harun Al Rasyid, mengatakan jemaah yang memasuki Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terikat aturan. Dia menyebutkan, setidaknya ada enam aturan yang tidak diperbolehkan dilakukan jemaah haji.
1. Enam larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Pertama, mengambil barang yang tercecer, baik di dalam atau pun di pelataran masjid.
"Ada CCTV di mana-mana. Kalau menemukan barang, segera laporkan ke Askar atau polisi di sekitar sana," katanya.
Kedua, dilarang berkumpul atau berkerumun dalam jangka waktu yang lama. "Ini akan diusir oleh Askar. Mereka akan bilang ruh ruh, pergi, pergi," kata Harun.
Berkerumun dalam waktu lama dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu pergerakan jamaah lain yang sedang beribadah, seperti tawaf di sekitar Ka’bah.
Ketiga, dilarang membentangkan spanduk atau identitas apapun tanda yang mencirikan kelompoknya. Baik spanduk tanda kelompok, organisasi tertentu. "Ini sangat dilarang," tegasnya.
Keempat, jangan pernah membuat sampah sembarangan di sekitar Masjidil haram dan Masjid Nabawi. Baik di pelataran apalagi di dalam masjid. Kalau ada sampah, sebaiknya dibuang di tempat sampah, atau kalau tidak menemukan, di simpan dulu hingga menemukan tempat sampah.
"Kita jaga sikap kita di kedua masjid ini. Kita mau melakukan apa saja diperhatikan oleh Intel," ungkapnya.
Kelima, tidak diperkenankan merokok. "Jemaah tidak boleh merokok. Bagi siapa yang ketahuan merokok, bisa kena denda 200 real, bahkan bisa juga bisa dihukum dan ditahan," katanya.
Keenam, berswafoto atau selfi dengan menggunakan barang tertentu di depan Kakbah. Harun mengatakan, berswafoto dengan barang yang dikultuskan bisa dikelirupahami dan bahkan berpotensi dianggap perbuatan syirik. Akibatnya bukan hanya ditegur, tapi dihukum.
"Kami tekankan kepada para jemaah, kalau foto yang wajar saja. Kalau foto jangan waktu tawaf, karena tawaf itu ibadah seperti salat. Foto bisa setelah tawaf atau sebelum tawaf, tapi dalam batas yang wajar," kata Harun.
Harun mengimbau jemaah memperhatikan larangan tersebut, agar tidak terlibat masalah dan mengganggu aktivitas jemaah di Masjidil Haram maupun masjid Nabawi.
2. Jemaah haji juga diimbau tidak city tour
Pemerintah RI melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia tidak melakukan city tour keluar Kota Makkah.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Arab Saudi tengah memperketat pemeriksaan administrasi dan keamanan menjelang puncak ibadah haji.
“Kami mengimbau jemaah haji tidak city tour sementara waktu,” ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ali Machzumi, Kamis, 15 Mei 2025.
Ali menyebut pengawasan ketat difokuskan kepada jemaah yang belum memiliki kartu identitas resmi haji atau kartu Nusuk.
3. Hal-hal lain yang harus dihindari di Arab Saudi
Selain itu, ada juga hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan jemaah haji selama di tanah suci, terutama terkait budaya masyarakat Arab Saudi.
Hal-hal tersebut di antaranya tidak memakai celana pendek di tempat umum, karena masyarakat Saudi sangat menjaga aurat.
Masyarakat di tanah suci juga sangat menjaga syariat Islam, karena itu tidak suka melihat orang bermesraan di tempat umum.
Hindari juga sendawa di tempat umum. Masyarakat Saudi menganggap sendawa di depan orang tidaklah sopan.
Selain itu, masyarakat di Arab Saudi juga tidak suka bergurau dengan menyentuh bagian bokong. Mereka lebih permisif jika bergurau dengan menyentuh kepala atau pun janggutnya.