Debt Collector Pembentak Polisi Minta Maaf ke Polri dan Masyarakat

Jakarta, IDN Times - Satu DPO debt collector yang ditangkap di Sumatra Utara atas nama Erick Jonshon Saputra Simangunsong, yang juga pelaku utama pembentakan kepada anggota polisi saat menengahi penarikan mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Erick tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Ia meminta maaf kepada seluruh institusi Polri atas perbuatannya.
Erick tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.30 WIB, Kamis (2/3/2023). Dalam video yang diterima IDN Times, Erick menyampaikan permohonan maafnya dengan kondisi tangan sudah diborgol.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat karena perbuatannya yang melawan aparat penegak hukum.
“Saya Erick Jonshon Saputra Simangunsong dari lubuk hati saya yang paling dalam, memohon maaf kepada institusi Polri, dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat,” kata dia melalui video, Kamis (2/3/2023).
1. Erick minta para debt collector tidak meniru perbuatannya
Lebih lanjut, Erick memint kapada seluruh debt collector untuk tidak meniru perbuatannya yang melakukan penarikan mobil dengan kasar, dan melukai hati masyarakat.
“Kemudian untuk rekan-rekan saya jangan ikuti cara kami melakukan penarikan mobil dengan kasar, dan melukai hati masyarakat. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih,” ujarnya.