Jakarta, IDN Times - Dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen mengungkapkan kekesalannya lewat surat keberatan. Namanya disebut dicatut dalam publikasi @dpr_ri terkait aspirasi masyarakat tentang RUU KUHAP.
"Saya menolak dan keberatan nama saya dicatut untuk melegitimasi penyusunan RKUHAP yang sejak awal proses dan muatan materinya bermasalah," kata Delpedro dalam surat tersebut, dikutip Kamis (20/11/2025).
Delpedro sudah ditahan sejak 1 September 2025. Dia menyayangkan tindakan pencatutan tersebut oleh lembaga legislatif tertinggi di Indonesia itu.
