Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dasco: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RKUHAP Selesai

Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, DPR sudah terima calon Dubes AS (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan pembahasan RKUHAP selesai pada masa sidang ini.
  • DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset setelah RKUHAP selesai.
  • Pembahasan RUU Perampasan Aset belum dimulai karena keterkaitan dengan RKUHAP yang masih digodok Komisi III DPR.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menargetkan, pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) bisa diselesaikan pada masa sidang ini. Dengan begitu, DPR dapat melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco usai bertemu dengan sejumlah elemen mahasiswa dan kepemudaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2024). Dalam kesempatan itu, mahasiswa menuntut agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

"Terakhir kami sudah sampaikan bahwa tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas Undang-Undang Perampasan Aset, karena itu saling terkait," kata Dasco.

Dasco mengungkap, pembahasan RUU Perampasan Aset belum dimulai lantaran regulasi tersebut memiliki keterkaitan dengan RKUHAP yang saat ini masih digodok Komisi III DPR.

Ia memastikan, Komisi III terus menyerap aspirasi publik dalam proses pembahasan RKUHAP. Dasco pun telah memberi batas waktu agar pembahasan segera dirampungkan.

"Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan, karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama. Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini yang untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan," ujarnya.

"Sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan perancangan UU Perampasan Aset," imbuh Dasco

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Kompol Kosmas Brimob Pelindas Driver Ojol Affan Kurniawan Minta Maaf

03 Sep 2025, 20:48 WIBNews