Jakarta, IDN Times - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan kelompok buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada hari ini, Selasa (10/11/2020) di sejumlah provinsi.
Massa buruh di Jakarta menggelar demo di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Ada dua isu yang diangkat oleh buruh dalam aksi demo kali ini.
"Tetap melanjutkan penolakan, meminta pemerintah, hakim mahkamah konstitusi dan pimpinan DPR untuk membatalkan, mencabut omnibus law," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangannya.
Serta meminta pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021.