Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Pemilu Susulan, 38 TPS Pemilu Ulang

Persoalan utamanya karena masalah logistik Pemilu

Jakarta, IDN Times - Meski pemungutan suara sudah dilakukan serentak dalam penyelenggaraan Pemilu 2019, Bawaslu RI masih mencatat ada 1.395 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara susulan.

Anggota Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar menyatakan, potensi susulan itu karena terkait permasalahan politik.

"Daerah yang berpotensi diadakan pemilu susulan ada di 1.395 TPS," kata Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (17/4).

Ribuan TPS tersebut terdiri dari 367 TPS di distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, sebanyak 335 TPS di Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua. Sedangkan sisanya 288 TPS terdapat di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

"Pemungutan suara susulan itu disebabkan akibat adanya logistik yang terlambat datang ke TPS, logistik kurang dan pemilih yang tidak terdaftar di DPT, DPTb bahkan tidak memiliki KTP setempat untuk mengajukan formulir A5," jelas Fritz.

Selain itu, Bawaslu juga mencatat 38 TPS akan melakukan pemungutan suara ulang.

Fritz menjelaskan, tingginya angka potensi pemungutan suara susulan dibandingkan pemungutan suara ulang, itu menandakan persoalan logistik menjadi syarat utama keterlambatan pemungutan suara di berbagai daerah.

"Data ini bersifat dinamis. Kami masih menunggu data dari petugas di daerah," ujar dia.

Baca Juga: Quick Count Charta Politika: Jokowi Kalah Telak di Kampung JK 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya