Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami Dukung

Pro dan kontra dihadapi BPN dengan penguatan fakta

Jakarta, IDN Times - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa Koalisi Adil dan Makmur telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pemilu 2019 di DPR RI.

Hal itu diperkuat dengan 31 tanda tangan dari tiga partai politik Koalisi Adil dan Makmur yang mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Walaupun,begitu, itu belum termasuk suara dari Partai Demokrat.

Sementara itu, desakan pembentukan Pansus tersebut tak lain karena banyaknya kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meregang nyawa selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung pada Rabu, 17 April 2019.

1. Puluhan tanda tangan dukungan Pansus Pemilu 2019

Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami DukungIDN Times/Denisa Tristianty

Mardani Ali Sera sendiri memastikan dukungan partai koalisi sudah dikantongi.

"Kami sudah ada 31 tanda tangan dari tiga partai yakni Gerindra, PKS, dan PAN. Kami akan jalan terus, prosesnya akan bergulir dan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus DPR RI)," kata Mardani dalam diskusi bertajuk "Pilu Pemilu 2019" di Media Center Prabowo-Sandi 02, Jakarta Selatan, Jumat (10/5) petang.

2. Menghadapi penolakan pembentukan Pansus Pemilu 2019

Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami Dukung(Ilustrasi pansus di DPR) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Mardani juga mengakui, pembentukan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019 ini tidak mudah. PKS pun sudah menyuarakan usulan perdana dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Rabu (8/5) lalu.

Saat itu, usulan perdana dilontarkan salah satu kader PKS, Ledia Hanifa. Kemudian, usulan itu langsung mendapat respons positif dari kader Partai Gerindra, Bambang Haryo. Tetapi, tidak pula langsung mendapat respons dari parpol koalisi lain seperti PAN dan Demokrat.

"Terkait pihak-pihak yang menolak, buat kami itu hal yang wajar di DPR, karena selalu ada dinamika. Tapi akan kami hadapi dengan fakta dan data yang kuat," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

3. Sasaran pembentukan Pansus

Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami DukungIDN Times/Denisa Tristianty

Pembentukan Pansus tersebut juga bukan tanpa tujuan. Sebab, Mardani menyatakan Pansus Penyelenggaraan Pemilu 2019 dapat menjadi pertanggungjawaban terhadap publik dan moral.

"DPR sebagai pihak yang terlibat menyusun Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Karena semua proses yang ada ini, tidak bisa dilepaskan dari payungnya UU Nomor 7 Tahun 2017," lanjut dia.

Ia pun juga menyinggung hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada hakim MK yang merasa bersalah atas Pemilu Serentak 2109 ini, kata dia, maka DPR tidak pada berada di posisi yang berbeda.

"Dia yang bertanggung jawab. Sehingga Pansus ini logikanya sederhana, kelanjutan dari akuntabilitas publik," tegas dia.

DPR RI menurutnya wajib melakukan evaluasi atas kebijakan publik yang sudah diputuskan tersebut dalam UU Pemilu Tahun 2017.

Sementara itu, terkait saksi partai politik yang masih di bawah angka yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019, ia mengatakan itu berada dalam wewenang Direktorat Saksi, sehingga Mardani enggan bicara lebih jauh.

4. Sekjen Partai Demokrat mendukung Pansus

Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami DukungIDN Times/Denisa Tristianty

Ketua Divisi Komunikasi Partai Demokrat, Imelda Sari, menepis kabar penolakan Partai Demokrat terkait pembentukan Pansus. Pembahasan internal Partai Demokrat pun juga sudah membahas rentetan petugas KPPS tewas.

"Sekjen Partai Demokrat (Hinca Pandjaitan) termasuk yang sangat concern dengan apa yang terjadi pada KPPS ini. Kami juga termasuk yang mendorong Tim Pencari Fakta dan kita lihat juga Komnas HAM telah bergerak," kata Imelda menjawab pertanyaan IDN Times dalam diskusi yang sama.

Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan, telah menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar-Waktu (PAW) per Febuari 2018 lalu. Ia menggantikan Rudi Hartono yang maju ke Pilbup Langkat.

Imelda juga mengakui, saat sidang paripurna Rabu lalu, para kader masih di daerah pemilihan.

"Ya, memang mereka masih belum balik ke Jakarta. Jadi, masih absen sidang. Masih ngitung suara mereka," katanya.

5. Solusi rekrutmen KPPS di Pemilu mendatang

Koalisi BPN Bentuk Pansus Pemilu, Demokrat: Kami DukungIDN Times/Denisa Tristianty

Solusi menangani petugas KPPS tetap sehat di Pemilu mendatang mulai dikumpulkan. Seperti, penjelasan dari Ketua Kesehatan Indonesia Raya Partai Gerindra, Benny Octavianus, yang merupakan salah satu dokter dari BPN Prabowo-Sandi.

Ia menjelaskan, setiap jemaah haji malah lebih berat perjalanannya dan lebih berpotensi meninggal dunia. Tetapi, jemaah haji memiliki pemeriksaan kesehatan lengkap sebelum bertolak ke Tanah Suci.

"Tapi kan, pemeriksaan seperti itu memakan biaya tinggi. Untuk petugas KPPS, saya pikir minimal mereka harus mendapatkan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas," kata Benny.

Puskesmas dinilainya masih dapat menjamah seluruh petugas KPPS di Indonesia. Itu demi diketahuinya riwayat kesehatan setiap calon petugas KPPS yang mendaftarkan diri.

"Karena menurut saya, tidak ada hanya faktor kelelahan dapat menyebabkan kematian. Mereka juga banyak berusia di atas 70 tahun dan mungkin memiliki riwayat sakit tertentu," papar dia.

Maka dari itu, demi memastikan standar pencalonan petugas KPPS, ia menerangkan batas maksimal usia pula. Hal ini juga bertumpu pada peraturan yang dibuat oleh DPR RI kelak.

"Menurut saya, maksimal di bawah 40 tahun. Dan yang pasti, harus ada surat keterangan kesehatan dari Puskesmas," ujar dia.

Baca Juga: Pro Kontra Pansus Pemilu 2019, Sidang Paripurna DPR Dihujani Interupsi

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya