H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan Mulus

Arief mengaku tak tahu kapan pelaksanaan PSU dan tak memastikan

Jakarta, IDN Times - Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 masih menjadi pekerjaan rumah Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara. Itu termasuk dua PSU di 2 kota luar negeri, yaitu Selangor di Malaysia dan Sydney di Australia.

Namun, hal tersebut juga belum dapat diterangkan dengan pasti oleh KPU RI. Ketua Komisioner KPU RI, Arief Budiman, hanya mengatakan pelaksanaan PSU di 2 kota luar negeri itu tengah dipersiapkan terkait logistik.

1. Arief Budiman mengatakan sudah memberikan intruksi PSU agar segera melakukan di luar negeri

H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan MulusIDN Times/Gregorius Aryodamar

Menurut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 yakni Pasal 66 ayat (3), memberikan batas waktu kepada KPU untuk melakukan PSU. Sebab, bila dihitung, Sabtu (27/4) besok adalah batas akhir PSU dan hari ini adalah H-1 PSU.

Sebab, hanya 10 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada Rabu, 17 April 2019 sesuai PKPU Nomor 3 tahun 2019 itu. Arief Budiman sebagai Ketua KPU RI pun belum dapat menjelaskan dengan pasti hari ini, H-1 PSU.

"Saya sudah perintahkan mereka buat tahapan (PSU), kemudian menyiapkan logistik. Cuma kan, mereka yang menentukan tanggal berapa," kata Arief di KPU RI, Jakarta, Jumat (26/4).

Kemudian, ia mengklaim juga telah memberikan pelaksanaan PSU dan juga pemungutan suara lanjutan (PSL) di luar negeri.

Baca Juga: Santunan Petugas KPPS, KPU Sudah Bicarakan dengan Kemenkeu

2.Penyebab PSU di Selangor, Malaysia

H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan Mulusdetik.net

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019 sempat digemparkan dengan temuan ribuan surat suara dicoblos untuk suara paslon 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, dan satu calon legislatif dari Partai Nasdem di Selangor, Malaysia. Peristiwa surat suara tidak sah itu ditemukan dalam massa pemungutan suara Pemilu 2019 di luar negeri pada Kamis (11/4) siang.

3. PSU di Sydney imbas dari desakan publik

H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan Mulus(Suasana pemilu di Sydney, Australia) www.twitter.com/@KJRISydney

Pelaksanaan pemungutan suara yang tak berjalan sesuai hari yang sudah ditentukan KPU RI juga menimpa ratusan pemilih di TPS Town Hall, Sydney, Australia pada Sabtu (13/4).

Alhasil, tercetuslah petisi di situs change.org berisi  permintaan agar dilakukan "Pemilu Ulang Pilpres di Sydney Australia".  Ratusan warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat melakukan pemungutan suara, padahal mereka memiliki hak pilih. Antrean mereka di TPS Town Hall sangat panjang saat itu.

"Ratusan orang (yang) sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 waktu setempat tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar. Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut Pemilu ulang 2019 di Sydney, Australia," tulis petisi tersebut.

4. Data KPU RI menunjukkan masih ada 616 PSU di 34 provinsi belum dilaksanakan

H-1 Batas Akhir PSU, Ketua KPU Tak Yakin Pelaksanaan MulusIDN Times/Imam Rosidin

Persoalan PSU juga masih tinggi belum dilakukan di dalam negeri. KPU RI mencatat data PSU belum dilaksanakan sebanyak 616 di 34 provinsi.  Sedangkan provinsi tertinggi berada di Sumatera Barat karena belum sama sekali melakukan PSU dengan 99 PSU, itu berdasarkan data KPU RI per Kamis (25/4) kemarin.

Provinsi tertinggi kedua belum PSU adalah Sulawesi Selatan dengan 76 PSU belum dan baru 1 PSU digelar. Sementara, provinsi yang sudah melaksanakan PSU tertinggi berada di Jambi dengan 24 PSU digelar, itu sekaligus total PSU. Jadi, sudah tak ada PSU di sana.

Kemudian ada Jawa Timur dengan 13 PSU belum, dan baru 3 PSU digelar. Sementara, masih dari catatan KPU Kamis (25/4), total PSU sudah dilaksanakan yaitu 89.

Baca Juga: Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya