Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPU

KPU persilakan bentuk TPF

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, menanggapi tentang usulan pembentukan tim independen pencari fakta (TPF). TPF diusulkan untuk mencari fakta tentang kecurangan Pemilu 2019.

Menanggapi hal itu, Hasyim pun tak melarang bila memang diperlukan tim independen untuk mencari fakta sendiri. Menurutnya, KPU akan terbuka pada perhitungan suara Pemilu 2019.

1. KPU mempersilakan ada pembentukan tim independen pencari fakta

Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPUIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Hasyim mengungkapkan tak keberatan dengan usulan tersebut. Alasannya, KPU selama ini selalu terbuka pada penyelenggaraan Pemilu 2019. "Bagi KPU terbuka saja. Kalau ada yang merasa dirugikan membentuk tim atau apa ya silakan saja dan kami terbuka," ujar Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).

Baca Juga: KPU: Kesalahan Input Data juga Terjadi di Kubu Prabowo-Sandi

2. KPU siap memberikan keterangan terkait penghitungan suara

Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPUKPU Wonogiri

Hasyim menyebut KPU juga siap memberikan keterangan terkait perhitungan suara. Dan juga terkait dengan dokumen C1 tersebut. "Silakan. KPU sangat terbuka. Artinya kalau KPU diminta memberikan keterangan, membuka data dokumen untuk memperjelas situasi seperti apa, kami siap," ucap Hasyim.

3. KPU sudah meminta jajaran untuk merespons apabila ada keberatan

Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPUIDN Times/Daruwaskita

Menurut Hasyim, KPU sendiri sudah menyampaikan kepada jajaran penyelenggara Pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota, untuk merespons apabila ada pengaduan keberatan. Namun, respons yang diberikan harus positif. "Jadi mohon maaf, responsnya tidak kemudian sekadar 'kalau Anda tidak puas, gugat ke MK', tidak bisa," ungkapnya.

4. Hasyim sebut penyelenggara Pemilu sudah bekerja secara akuntabel

Ada Usulan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu, Begini Respons KPUIDN Times/Prayugo Utomo

Hasyim mengungkapkan, penyelenggara Pemilu, baik KPU, DKPP, dan Bawaslu, selama ini sudah bekerja secara akuntabel. Ia mengatakan bahwa pekerjaan para penyelenggara Pemilu siap dipertanggungjawabkan. "Penyelenggara Pemilu bekerja dengan prinsip tanggung jawab, akuntabel. Akuntabel itu bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kerja-kerjanya harus bisa dipertanggungjawabkan," ucap dia.

Baca Juga: [UPDATE] Situng KPU: Jokowi-Ma'ruf Unggul 12,22 Persen 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya