Petugas KPK Sambangi Gedung KPU Usai OTT Komisioner
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1), petugas KPK mendatangi gedung KPU.
Gedung KPU yang berada di Jalan Imam Bonjol no 29, Menteng, Jakarta Pusat, sedang dalam proses renovasi. Sehingga sementara waktu ada beberapa aktivitas KPU dipindahkan ke gedung bernomor 27, persis di sebelah gedung utama gedung penyelenggara pemilu itu. Tempat tersebut dijaga ketat oleh sekuriti.
1. Gedung KPU didatangi petugas KPK
Menurut pegawai KPU RI, kantornya sempat didatangi petugas KPK pada pagi hari. Namun, dia enggan menyebutkan tujuan kedatangan petugas komisi antirasuah itu.
"Tadi sih ada orang KPK dateng ke sini, pagi sekitar pukul 06.30, tapi saya kurang tahu untuk keperluan apa ke sini," ucap resepsionis gedung KPU, yang enggan menyebutkan namanya kepada IDN Times.
Baca Juga: [BREAKING] Anggotanya Kena OTT, Ketua KPU Datang ke Kantor KPK
2. Komisioner KPU mendatangi KPK
Editor’s picks
Tak lama setelah OTT terhadap Wahyu berlangsung, Ketua KPU Arif Budiman dan sejumlah komisioner mendatangi gedung KPK pada Rabu (8/1) sekitar pukul 19.15 WIB. Komisioner yang mendampingi Arif antara lain Pramono Ubaid Tanthowi, Viryan Aziz, dan Ilham Saputra.
Arief Budiman mengatakan kedatangan mereka ke gedung KPK untuk mengonfirmasi soal penangkapan komisioner KPU, yaitu Wahyu Setiawan. "Kami berempat memutuskan untuk langsung konfirmasi kemari," ucap Arief kepada wartawan.
3. OTT terhadap komisioner KPU
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan komisioner KPU yang ditangkap penyidiknya adalah Wahyu Setiawan, yang diduga terlibat dugaan praktik suap. Operasi senyap ini dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (8/1).
Namun, hingga kini status Wahyu masih terperiksa, belum sebagai tersangka. KPK dalam waktu 1x24 jam akan menetapkan status penyelenggara pemilu itu dalam kasus ini. KPK bersama komisioner akan segera menggelar jumpa pers terkait OTT Wahyu Setiawan.
Baca Juga: [BREAKING] KPU: Status Komisioner WS Masih Terperiksa di KPK