Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 142 tersangka teror selama 2023. Ratusan teroris itu tergabung dalam Jemaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 29 orang, Abu Oemar 49 orang, Jemaah Ansharu Syariah (JAS) 7 orang, Jemaah Islamiah 50 orang, dan Negara Islam Indonesia (NII) 5 orang.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap para tersangka sebagai bentuk pengungkapan dan pencegahan tindak pidana terorisme.
“Selama kurun waktu tersebut melakukan penangkapan terhadap 142 tersangka, dalam pemeriksaan sampai saat ini ada 16 tersangka. Kemudian dalam proses penyidikan 101, yang sudah P21 ada 23, dan ada 2 tersangka yang meninggal dunia dalam penegakan hukum oleh tim Densus 88,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Rabu (20/12/2023).