Jakarta, IDN Times - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Sejumlah kasus yang dituduhkan kepada Rizieq sudah menanti di Tanah Air.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan memeriksa data perkara yang menjerat Rizieq.
"Memang banyak ya laporan polisi terkait Pak Rizieq, nanti akan saya cek," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (6/11/2020).
Berdasarkan catatan IDN Times, ada empat kasus yang pernah membayangi Rizieq namun akhirnya beberapa kasus terhenti karena terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).