Jakarta, IDN Times - Calon Presiden dari nomer urut 2 Prabowo Subianto tercatat memiliki harta dengan total Rp1,95 triliun. Kekayaannya merupakan akumulasi dari sejumlah aset.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2018, Prabowo tidak hanya memiliki harta tidak bergerak seperti tanah, bangunan, tapi juga kendaraan pribadi yang terbilang banyak.
Di dalam LHKPN itu, Prabowo tercatat memiliki kendaraan pribadi sebanyak 8 unit, dengan total Rp1.432.500.000.
Apa saja sih kendaraan pribadi yang dimiliki oleh Ketua Umum Gerindra ini.