DKI Dorong RPTRA untuk Program Kaltara Wujudkan Kota Layak Anak

RPTRA jadi pelopor untuk wujudkan Jakarta Kota Layak Anak

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai pendorong pelaksanaan progam Kawasan Terintegrasi Ramah Anak (Kaltara) dalam rangka wujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Hendry Novritzal, mengatakan, hal tersebut akan dimulai dengan RPTRA yang sudah tersertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dari Kementerian PPPA.

"Jadi ke depan, RPTRA-RPTRA yang sudah bersertifikasi RBRA, kami akan jadikan sebagai titik pendorong untuk mengembangkan program Kaltara di wilayah lain," kata Hendry dalam Podcast Rabu Belajar dengan tema 'Kawasan Layanan Terintegrasi Ramah Anak', dikutip Senin (14/11/2022).

Baca Juga: Wujudkan Kota Layak Anak, DKI Sebut Sudah Penuhi Hak Anak 80 Persen

1. Replikasi program Kaltara ke wilayah lain agar ada zona integrasi ramah anak

DKI Dorong RPTRA untuk Program Kaltara Wujudkan Kota Layak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Hendry mengatakan, Kaltara digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur dalam rangka mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Program tersebut telah berhasil membawa Jakarta Timur mendapatkan penghargaan 'Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2022'.

Pemprov DKI Jakarta berencana mereplikasi program tersebut untuk diterapkan di wilayah Jakarta lainnya dengan mengembangkan klaster ramah anak yang saling bersinggungan.

"Pada skala provinsi, replikasi, pengalaman di Jakarta Timur akan direplikasi di wilayah lain sehingga wilayah lain bisa punya zona integrasi ramah anak," kata dia.

Baca Juga: Program Kaltara Pemkot Jakarta Timur Bakal Direplikasi ke Wilayah Lain

2. Ada 11 lokasi yang jadi prototype Kaltara

DKI Dorong RPTRA untuk Program Kaltara Wujudkan Kota Layak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Ayu Afria)

Hendry mengatakan, saat ini di Jakarta Timur ada 11 lokasi yang bisa dijadikan sebagai prototype awal penerapan Kaltara di wilayah lain.

Ke-11 lokasi itu adalah di Jalan Buluh Cililitan yang dipelopori RPTRA Cililitan, Jalan Swadaya RW 14 Kelurahan Cipinang Besar Utara yang juga dipelopori RPTRA, Rawa Bunga, Jalan Dahlia RW 5 Kelurahan Kelapa Wetan yang dipelopori puskesmas, Kompleks DKI RW 02 Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Susukan, Kelurahan Utan Kayu Utara, Pondok Kopi, Cipinang Besar Selatan, Kramat Jati, dan Bidara Cina.

"Dengan berangkat dari itu, kami akan coba imbau, kami akan polakan juga ke kelurahan-kelurahan lain di Jakarta," kata dia.

Salah satu yang mulai digagas adalah di Jakarta Pusat yang ada di Kelurahan Harapan Mulya dan di Jakarta Utara di Rumah Susun (Rusun) Muara Baru.

3. Wilayah masing-masing bisa kembangkan klaster Kaltara sesuai kekuatan

DKI Dorong RPTRA untuk Program Kaltara Wujudkan Kota Layak AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Hendry mengatakan, konsep Kaltara memiliki beberapa klaster, sesuai pembagian indikator dari Kementerian PPPA yang dapat dikembangkan wilayah masing-masing.

Antara lain, klaster 1 tentang hak sipil, klaster 2 pengasuhan alternatif, klaster 3 kesehatan dasar, klaster 4 pemanfaatan waktu luang dan sosial budaya, dan klaster 5 perlindungan khusus.

"Kalau diurai, masing-masing kota punya kekuatan dari klaster itu sehingga bisa mengandalkan masing-masing klasternya," kata dia.

Misalnya di klaster 2 untuk kelompok-kelompok kegiatan sebagai pengasuh pengganti orangtua atau pengasuh alternatif, klaster 3 seperti puskesmas yang harus sudah ramah anak baik di kelurahan maupun kecamatan.

Selanjutnya klaster 4 untuk sekolah ramah anak baik SD, SMP, SMA dan lain-lain, termasuk panti, lembaga pemasyarakatan (lapas) dan lainnya.

Baca Juga: 7 Potret Terkini RPTRA Kalijodo, Warisan Ahok yang Tampak Tak Terurus

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya