Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km 

Tanggul baru terbangun 17,093 km dari 37,356 km

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk membangun tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di pesisir utara Jakarta.

Dalam pembangunan tanggul yang menelan biaya sangat besar itu, dikutip dari data Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta per 21 Desember 2022 pada Selasa (3/1/2023), Pemprov DKI Jakarta memiliki tugas membangun sepanjang 11,112 kilometer (km).

Pembangunan tanggul itu meliputi wilayah Muara Angke (3,471 km), Pantai Mutiara (1,058 km), Sunda Kelapa (2,070 km), dan Kali Blencong (1,708 km).

1. Biaya untuk tanggul NCICD

Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Adapun estimasi anggaran NCID kewajiban DKI adalah Rp1,385 triliun.

Sebanyak Rp671 miliar untuk tanggul di Muara Angke, Rp171 miliar untuk Pantai Mutiara, Rp472 miliar untuk Sunda Kelapa, dan Rp71 miliar untuk Kali Blencong.

Baca Juga: Rob Masih Ancam Jakarta, Dinas SDA: Tanggul NCICD Fase A Belum Rampung

2. Tanggul NCICD fase A yang sudah terbangun

Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km Tanggul laut di Jakarta Utara yang mengalami kebocoran. (Dok. Humas Pemkot Jakarta Utara)

Dari data yang sama, tanggul NCICD yang sudah terbangun hingga 2022 adalah sepanjang 17,093 km dari panjang trase 37,356 km.

Tanggul tersebut meliputi wilayah Kamal Muara sepanjang 1,578 km dari panjang trase 6,497 km, Muara Angke 1,802 km dari panjang trase 5,273 km, dan Pantai Mutiara 0,380 km dari panjang trase 1,438 km.

Kemudian tanggul Muara Baru yang sudah selesai sepanjang 6,062 km, Kali Baru dan Cakung Drain sepanjang 3,553 km dari panjang trase 4,110 km, Kali Blencong sepanjang 1,618 km dari panjang trase 3,326 km, dan PLTU Muara Karang yang juga sudah selesai sepanjang 2,100 km.

3. Tanggul NCICD fase A belum selesai

Proyek Tanggul NCICD, Kewenangan Pemprov DKI Jakarta Bangun 11,112 Km Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau ngerjaan tanggul rob atau tanggul pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Caping Beam Tanggul Muara BKB, Jakarta Utara dan pengerukan lumpur di Waduk Pluit, Jakarta Utara, Minggu (26/12/2021) (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Sebelumnya, Sekretaris Dinas SDA DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan, tanggul NCICD Fase A yang direncanakan dibangun untuk mencegah rob di pesisir utara Jakarta belum sepenuhnya selesai.

Pembangunan tanggul yang menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemprov DKI Jakarta itu baru terbangun 17,093 km dari panjang trase 37,356 km.

"Fase A belum selesai, insyaallah 2025-2026 baru rampung. Baru nanti ke Fase B, kita kerahkan semua," ujar dia kepada IDN Times, Senin (2/1/2023)

Ia mengatakan, rob merupakan masalah alam sehingga untuk bisa mengendalikannya, yang diperlukan adalah pembangunan tanggul pantai di pesisir.

Baca Juga: Tanggul Laut Bocor, Wali Kota Jakut Sebut Tak Ganggu Permukiman Warga

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya