Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Detik-detik Kronologi Ahmad Sahroni Hendak Diperas KPK Gadungan
Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)
  • Ahmad Sahroni hampir diperas oleh perempuan berinisial D yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan meminta uang Rp300 juta atas nama pimpinan lembaga tersebut.
  • Sahroni langsung mengonfirmasi ke pimpinan KPK, lalu bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menjebak pelaku dengan menyerahkan uang agar penangkapan bisa dilakukan.
  • Pelaku berinisial TH alias D berhasil ditangkap dengan barang bukti atribut palsu KPK dan kini dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
11 April 2026

Ahmad Sahroni bertemu dengan seorang perempuan berinisial D yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan KPK dan meminta uang Rp300 juta. Pertemuan terjadi di Komisi III DPR.

11 April 2026

Sahroni menghubungi pimpinan KPK untuk memastikan kebenaran permintaan uang tersebut. Setelah dipastikan palsu, ia meminta agar pelaku ditangkap dan melalui stafnya menyerahkan uang 17.400 dolar AS untuk keperluan penangkapan.

11 April 2026

Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK menangkap perempuan berinisial TH alias D. Barang bukti berupa stempel, surat panggilan, telepon seluler, dan kartu identitas disita dari pelaku.

kini

Pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang perempuan yang mengaku sebagai pejabat KPK mencoba memeras Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dengan meminta uang Rp300 juta, namun kemudian berhasil ditangkap oleh aparat.
  • Who?
    Ahmad Sahroni menjadi korban upaya pemerasan oleh perempuan berinisial TH alias D, yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK dan kini telah diamankan polisi.
  • Where?
    Peristiwa bermula di kompleks DPR RI Jakarta, sementara penangkapan pelaku dilakukan melalui koordinasi antara KPK dan Polda Metro Jaya di wilayah Jakarta.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, saat Ahmad Sahroni tengah memimpin rapat di Komisi III DPR dan kemudian melapor ke pimpinan KPK pada sore hari.
  • Why?
    Pelaku diduga bermaksud memperoleh uang dengan berpura-pura mewakili pimpinan KPK. Motif lebih rinci masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
  • How?
    Pelaku mendatangi Sahroni, mengaku utusan pimpinan KPK, lalu meminta uang. Setelah dikonfirmasi tidak benar, Sahroni melapor ke KPK yang berkoordinasi dengan polisi hingga pelaku ditangkap bersama barang bukti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang perempuan bilang dia kerja di KPK dan minta uang banyak ke Pak Ahmad Sahroni. Katanya uang itu buat bosnya, tapi ternyata bohong. Pak Sahroni lalu bilang ke orang KPK bener atau enggak, dan mereka bilang enggak bener. Polisi terus nangkep perempuan itu dan sekarang dia lagi diperiksa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Kasus upaya pemerasan terhadap Ahmad Sahroni menunjukkan respons cepat dan koordinasi efektif antara DPR, KPK, dan Polda Metro Jaya. Tindakan sigap Sahroni yang langsung mengonfirmasi kebenaran informasi serta kerja sama antarlembaga berhasil menggagalkan modus penipuan yang mencatut nama institusi negara, menegaskan komitmen bersama menjaga integritas lembaga penegak hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni hendak diperas oleh seorang yang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni mengatakan, peristiwa itu bermula ketika ada seorang perempuan yang belakangan diketahui berinisial D hendak menemuinya di Komisi III DPR. Saat bertemu Sahroni, D langsung mengaku Kabiro Penindakan KPK yang diutus Pimpinan dan meminta uang Rp300 juta.

"Nyampein langsung, 'Ini permintaan dari pimpinan KPK, jumlah uangnya 300 juta.' 'Oke, Bu, nanti ya saya lagi mimpin rapat.' Balik. Dan dia minta nomor telepon saya. Karena minta telepon, saya kasih," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

1. Sahroni sempat hubungi pimpinan KPK

Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni pun menghubungi Pimpinan KPK soal adanya sosok yang meminta uang kepadanya. Ia meminta D ditangkap.

"Sore gua menyampaikan itu ke pimpinan KPK, bertanya benarkah ini? Dari sana bilang enggak bener. Langsung gua bilang, 'Tangkap nih kalau begini enggak bener,' ujarnya.

Menurut Sahroni, KPK langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan menangkap D. Sebelum D ditangkap, Sahroni melalui stafnya sempat menyerahkan uang senilai 17.400 Dolar Amerika Serikat.

"Pertanyaannya, uangnya sudah dikasih belum? Bagaimana lu mau nangkap orang kalau uangnya enggak dikasih? Kita suruh nih staf untuk kasih," ujarnya.

2. Sahroni bantah serahkan uang untuk urus perkara

Ahmad Sahroni (IDN Times/Aryodamar)

Sahroni menegaskan bahwa dirinya tidak menyerahkan uang untuk mengurus perkara di KPK. Namun, ia menyerahkan uang itu agar pelaku yang berupaya meminta uang mengatasnamakan KPK bisa ditangkap.

"Jadi, jangan ber-narasi seolah-olah ngurus perkara, kagak ada perkara sama sekali," ujarnya.

3. Pelaku sudah ditangkap

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK mengungkapkan pelaku yang diduga berupaya memeras Sahroni telah ditangkap. Sosok itu adalah perempuan berinisial TH alias D.

Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Editorial Team