Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini menggelar rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RRU) PKS). Rapat ini digelar untuk mendengar pendapat setiap fraksi.
"Sikap fraksi nanti kita lihat di ruang sidang," ujar Wakil Ketua Baleg di Kompleks Parlemen, Rabu (8/12/2021).
Bila semua fraksi menyepakati draf-nya, maka RUU TPKS akan dibawa ke Rapat Paripurna sebagai usulan DPR RI.